Kamis, 02 Juni 2011

RA. BANI SARIAN

RAUDHATUL ATHFAL (RA) BANI SARIAN
NSR : 101228030381
No Izin: Kd.28-04/4/PP.03.2/702/2011

Telah mendapatkan izin penyelenggaran RA dari kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang tertanggal 4 Maret 2011. Setelah mendapatkan legalitas tersebut berarti lembaga RA. BASAR merupakan lembaga formal yang bergerak di bidang pendidikan khususnya pendidikan anak usia dini, lembaga formal tersebut di bawah naungan Yayasan BANI SARIAN yang berada di Batununggul Kel. Sukatani Rajeg Tangerang. Keberadaan RA. BASAR ditengah-tengah pemukiman warga Batununggul cukup membantu menyediakan alternative pilihan untuk pendidikan anak usia dini, setiap warga tidak harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pendidikan tersebut, selain itu juga dengan adanya tata letak dan ruang pembangunan Kabupaten Tangerang yang menjadikan wilayah Kecamatan Rajeg sebagai daerah pemukiman untuk masyarakat menjadi peluang tersendiri didirikanya RA. BASAR. Perumahan Permata Sukatani yang berada di wilayah kelurahan Sukatani Rajeg- Tangerang merupakan pemukiman warga yang paling dekat dengan RA. BASAR.

Tujuan penyelenggaraan RA. BASAR adalah untuk mencetak generasi penerus khususnya peserta didik pada usia dini agar mampu menguasai berbagai ilmu dasar yang mereka butuhkan untuk mendampingi perkembangan dan pertumbuhannya. Pengenalan mengenai hal-hal disekitar kehidupan dan penanaman nilai agama menjadi tujuan pokok didirikannya RA. BASAR.

Susunan Organisasi Yayasan Bani Sarian
Badan Pengawas    : KHOIRUL MUNTAQO, S. Pd.
Badan Pengurus:    
Ketua                         : H. AKDI, M. Pd.
Sekertaris                 : AHMAD IDRIS, S. PdI
Bendahara                :JUHARIAH, A. Ma.
Anggota                    : DEDEN BAEJURI, S. Pd.

Sekretariat: Jalan Batununggul RT. 03/09 Kel. Sukatani Kec. Rajeg Kab. Tangerang Kode Pos 15540 Telp. 02160760641, 08568127686, 081384138354 email: ybs_banisarian@ymail.com website: http://rabasar.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar